Sembelih dan Masak Kucing, Pelaku Akhirnya diciduk Polisi di Bengkulu Utara

photo author
- Selasa, 13 September 2022 | 07:29 WIB
Pelaku sembelih dan masak kucing di amankan polisi (inibengkulu.com)
Pelaku sembelih dan masak kucing di amankan polisi (inibengkulu.com)

KALTENGLIMA.COM – Warga kota Argamakmur Bengkulu Utara berinisial DR di amankan Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu. Karena viral postingannya di media sosial tengah sembelih dan memasak kucing.

AKBP Andi Pramudya Wardana, SIK, mengatakan, pelaku di amankan di kediamannya pada Senin, 12 September 2022, sekira pukul 17.00 WIB.

“Kita telah melakukan penangkapan 1 orang pelaku tindak pidana penganiayaan terhdapa hewan berdasarkan laporan dari masyarakat,” ucap Kapolres, dilansir dari inibengkulu.com.

Baca Juga: Papua Nugini Diguncang Gempa, 5 Tewas dan 3 Penambang Terkubur Longsor

Kapolres menyampaikan, pada Senin, 12 September 2022, sekira pukul 11.00 WIB. Pelapor membuka ponsel dan melihat di ponsel miliknya telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap hewan, yakni Kucing.

Kemudian pelapor juga melihat di media sosial dan Instagram kejadian tersebut.

Dimana pelaku tengah memotong dan mengolah, memasak dan juga memakan hewan (kucing) tersebut.

Baca Juga: Jung Chaeyeon DIA Alami Gegar Otak dan Patah Tulang Selangka Saat Syuting Drama 'The Golden Spoon'

“Atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Polres Bengkulu Utara untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” papar Kapolres.

Polres Bengkulu Utara juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 gayung berwarna merah, 1 panci, 1 pisau dapur bergangang plastik, dan 1 pisau kater berwarna hitam.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X