KALTENGLIMA COM- Seorang narapidana (Napi) di Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo melahirkan anaknya.
Napi perempuan tersebut melakukan proses melahirkannya di Puskesmas dan selang tak lama langsung kembali menjalani sisa masa tahanan. Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti. turut menyoroti pemberitaan.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Ini 5 Manfaat Bunga Sedap Malam
Banyak warganet yang menyinggung peran dari Kak Seto terhadap kasus tersebut. Karena sang ibu napi langsung dipisahkan dengan anaknya yang baru lahir.
Baca Juga: Mau Rezeki Lancarkan dengan Dua Amalan ini, kata Syekh Ali Jaber
Ia dipidana atas kasus penipuan jual beli 700 karto minyak goreng dan divonis 12 bulan. Menghuni Rutan Perempuan Surabaya di Porong sejak 27 Juli 2022.
Diketahui napi tersebut berinisial AV, Ia masuk Rutan sudah dalam kondisi hamil diduga usia kandungannya sekitar 7 bulan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Perempuan Surabaya di Porong mengatakan jika AV setelah melahirkan langsung segera kembali ke rutan.
Baca Juga: Solois Lee Hi Akan Meriahkan Panggung GUDFEST 2022
Menurutnya, hal itu sudah biasa terjadi. Bayi para napi pun akan mendapatkan perawatan secara intens oleh pihak kesehatan di Rutan.
Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti merasakan kesedihan dengan apa yang dialami oleh napi perempuan tersebut karena dipisahkan anaknya yang baru lahir.
Sorotan Susi Pudjiastuti menuai komentar warganet, geram melihat kasus tersebut karena merasa tidak manusiawi seorang bayi baru lahir langsung dipisahkan oleh ibunya.
Baca Juga: OTT KPK : 10 Ditetapkan Tersangka Termasuk Hakim Agung di MA