KALTENGLIMA.COM - Ilmuwan AS mendeteksi virus baru pada Kelelawar Rusia yang bisa menjadi kabar buruk bagi manusia.
Sebuah virus baru itu disebut Khosta-2 tidak hanya menginfeksi sel manusia, tetapi juga resisten terhadap vaksin saat ini.
Virus tersebut pertama kali terdeteksi pada Kelelawar Rusia pada tahun 2020, tapi pada saat itu para ilmuwan tidak menganggap virus itu sebagai ancaman bagi manusia.
Baca Juga: BIBI dikonfirmasi Untuk Membintangi Film Noir Mendatang 'Calamity' Bersama Song Joong Ki
Salvecoviruses milik Khosta-2 dan SARS-CoV-2 adalah subkelompok dari coronavirus.
Khosta-2 beredar di alam liar seperti Kelelawar, Trenggiling, Anjing Rakun, dan Kucing Luwak.
Letko mengatakan kepada Newsweek bahwa saat ini sulit untuk mengetahui apakah Hosta-2 dapat menyebabkan epidemi atau pandemi.
Baca Juga: Virus Khosta-2, Virus Dari Kelelawar Rusia yang Dapat Menginfeksi Manusia
Para ilmuwan memperingatkan bahwa kombinasi Khosta-2 dan dia SARS-CoV-2 dapat menghasilkan agen yang lebih menular.
“Meskipun kemungkinan SARS-CoV-2 'menemukan' Khosta-2 di alam liar tentu sangat rendah, ada peningkatan laporan SARS-CoV-2 kembali ke satwa liar. Amerika Serikat," ujar Letko.
"Sebuah kelompok saat ini mencoba membuat vaksin yang tidak hanya melindungi kita dari subspesies SARS-2 berikutnya (SARS-CoV-2), tetapi sebenarnya melindungi kita dari sarvecovirus secara umum," ungkapnya.
Letko juga menambahkan, “Sayangnya, banyak vaksin saat ini dirancang untuk virus tertentu yang diketahui menginfeksi sel manusia atau yang memiliki risiko terbesar menginfeksi kita. Ini adalah daftar yang berubah, dan kita perlu meningkatkan desain vaksin ini untuk melindungi dari semua sarvecovirus,".***
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Jemput Paksa Hasnaeni, Si Wanita Emas Teriak Menolak Ditahan
Netflix Konfirmasi Season 2 Dari 'Hellbound'
Amalan Agar Bisa Masuk Surga dan Tinggal Bersama Nabi kata Syekh Ali Jaber
Malam ini, FIFA Matchday Skuad Timnas Indonesia Diuji Curacao, Shin Tae Yong : Apakah Kita Melawan Tim Bagus
Pesan Menohok Susi Pudjiastuti Kasus Hasnaeni "Wanita Emas"