Melalui pendekatan edukatif, KPK tentu juga melakukan penguatan integritas para APH. Sebab saat ini, banyak oknum APH yang tidak berintegritas sering melemahkan upaya hukum dengan praktik penyuapan.
Perencanaan langkah-langkah ini tentu tidak terlepas dari kasus korupsi yang melibatkan kepengurusan perkara di MA. (Mohammad Aqshal Fazrullah)***