KPK Gagal Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 15:37 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (Pikiran Rakyat)
Gubernur Papua Lukas Enembe (Pikiran Rakyat)

 

KALTENGLIMA.COM –Sampai saat ini, Komisi Pemnerantasan Korupsi (KPK) masih kesulitan mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka

Kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe masih bergulir dengan pemeriksaan para saksi.

KPK menjadwalkan.pemeriksaan terhadap istri dan anak Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022.Baca Juga: Beredar Akun Facebook Palsu Atas Nama Wakil Bupati Barito Utara, Masyarakat dihimbau Untuk Tidak Mudah Percaya

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Asia U-17 2023 : Indonesia, Vietnam dan Thailand Berjaya, Malaysia Ditahan Imbang Guam

Namun, istri Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo Enembe mangkir dari panggilan pihaknya tanpa konfirmasi apapun.

"Informasi yang kami terima, para saksi tersebut (istri dan anak Lukas Enembe)
tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun pada tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 6 Oktober 2022 melansir Pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Sinopsis Film ‘Pamali’, diadaptasi Dari Sebuah Game

Menurut Ali, Yulce Wenda dipanggil penyidik selaku ibu rumah tangga, sedangkan Astract Enembe dipanggil sebagai saksi dari pihak swasta.

Ali menegaskan terhadap semua pihak yang dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe agar kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Temuan Komnas HAM Tragedi Kanjuruhan, Wajah Jenazah Membiru, Humas Polri : Korban Meninggal Capai 131 Orang

"KPK juga mengingatkan kepada siapa pun dilarang Undang-Undang untuk memengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum, karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya," ujar Ali Fikri lagi..

Sebelimnya, Gubernur Papua dua periode Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari panggilan komisi antirasuah tersebut dengan alasan masih sakit.

Andai tak kooperatif, KPK berencana melakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap Lukas Enembe.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X