Baca Juga: Menunggu Kesaksian Ferdy Sambo vs Bharada E, Kapuspenkum Kejagung : Masyarakat Bisa Menilai
11 tersangka itu ditampilkan pertama kali sebagai tahanan kejaksaan dalam agenda pelimpahan tahap II dari penyidik Polri ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Setelah itu, kesebelas tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice tersebut kembali menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Keenam tersangka Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Maruf dititipkan JPU di Rutan Bareskrim Polri dengan status tahanan kejaksaan.
“Iya (dititipkan, Rutan Bareskrim kan cabang Salemba juga,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, dikutip dari antara.
Sementara itu, untuk Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin, dan Agus Nurpatria ditahan di Rutan Mako Brimob. Sedangkan Putri Candrawathi ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.***