7 Dokumen Wajib Dalam Pendaftaran P3K Guru 2022 serta Syarat Umum

photo author
- Minggu, 9 Oktober 2022 | 15:12 WIB
 7 dokumen wajib dalam pendaftaran P3K guru 2022 (Ayo Indonesia)
7 dokumen wajib dalam pendaftaran P3K guru 2022 (Ayo Indonesia)

Baca Juga: Usai Tragedi Kanjuruhan, Ini Aturan Baru FIFA bagi Dunia Sepak Bola Indonesia

Tujuh dokumen yang wajib diunggah tersebut dapat dipersiapkan mulai dari sekarang, agar memudahkan saat proses pendaftaran P3K.

Selain itu, guru honorer sebelum mendaftarkan diri juga harus mengetahui syarat umum pendaftaran P3K guru 2022.

Adapun syarat umum pendaftaran P3K guru 2022 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.

5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partai politik.

6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

8. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan formasi.

9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan.

Demikian informasi terkait pendaftaran P3K guru 2022, dokumen yang wajib diunggah dapat dipersiapkan mulai dari sekarang agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X