Kasus Pencabulan, Mas Bechi Dituntut 16 Tahun

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 10:03 WIB
Mas Bechi dikirim ke Surabaya untuk menjalani proses hukum yang menjeratnya setelah menyerahkan diri pada Kamis, 7 Juli 2022 (Pikiran Rakyat)
Mas Bechi dikirim ke Surabaya untuk menjalani proses hukum yang menjeratnya setelah menyerahkan diri pada Kamis, 7 Juli 2022 (Pikiran Rakyat)

Baca Juga: Seorang WNI di Texas Tewas Setelah Tertembak 100 Peluru

Gede Pasek Suardika berencana pekan depan berencana melakukan nota pembelaan atau pledoi.

"Saya harap keluarga besar Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah Jombang untuk mendoakan terdakwa," ucapnya.

Perkara ini dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial P yang mengaku sebagai korban, dan Penasihat Hukum korban Nun Sayuti mengapresiasi tuntutan dari JPU.

Menurutnya, tuntutan JPU sesuai dengan fakta-fakta persidangan maupun yang tertera di berita acara pemeriksaan.

"Semoga Majelis Hakim juga sepakat dengan tuntutan JPU dan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya," kata Nun Sayuti.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X