Baca Juga: Seorang WNI di Texas Tewas Setelah Tertembak 100 Peluru
Gede Pasek Suardika berencana pekan depan berencana melakukan nota pembelaan atau pledoi.
"Saya harap keluarga besar Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah Jombang untuk mendoakan terdakwa," ucapnya.
Perkara ini dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial P yang mengaku sebagai korban, dan Penasihat Hukum korban Nun Sayuti mengapresiasi tuntutan dari JPU.
Menurutnya, tuntutan JPU sesuai dengan fakta-fakta persidangan maupun yang tertera di berita acara pemeriksaan.
"Semoga Majelis Hakim juga sepakat dengan tuntutan JPU dan memutus perkara ini dengan seadil-adilnya," kata Nun Sayuti.***