Tragedi Kanjuruhan : Setelah Kapolres Malang Kapolda Jatim Dicopot, Kapolri Tetapkan 6 Tersangka

photo author
- Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:54 WIB
Ilustrasi Tragedi Kanjuruhan (Ayo Indonesia)
Ilustrasi Tragedi Kanjuruhan (Ayo Indonesia)

"Melakukan penonaktifan jabatan danyon (komandan batalion), dankie (komandan kompi), dan danton (komandan pleton) Brimob sebanyak 9 orang," ucap Dedi.

Berikut ini 9 anggota Brimob Polda Jatim yang dicopot:

1. AKBP Agus Waluyo SIK (danyon)
2. AKP Hasdarman (dankie)
3. Aiptu Solikin (danton)
4. Aiptu Samsul (danton)
5. Aiptu Ari Dwiyanto (danton)
6. AKP Untung (dankie)
7. AKP Danang (danton)
8. AKP Nanang (danton)
9. Aiptu Budi (danton)

Baca Juga: Hyesung Shinhwa Mengaku Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol dan Meminta Maaf

Saat konferensi pers itu, Dedi mengatakan Polri tengah memeriksa sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik terkait tragedi Kanjuruhan yang kekinian menewaskan 131 orang. Di mana ada 28 anggota Polri yang menjalani pemeriksaan.

Tragedi Kanjuruhan

Sebelumnya, sejumlah pihak belakangan ini memang telah mendesak Kapolri untuk mencopot Nico dari jabatan Kapolda Jawa Timur. Desakan tersebut buntut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 korban jiwa.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Nico sebagai pimpinan anggota yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan sudah semestinya bertanggung jawab.

"Tidak mungkin Kapolda tidak mengetahui pergerakan anggota dalam event tersebut," kata Bambang saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Di sisi lain, adanya surat permohonan perubahan jadwal pertandingan antara Arema dan Persebaya yang diajukan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) juga dinilai Bambang sudah atas sepengetahuan Nico selaku Kapolda. Namun pertandingan tetep dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB.

"Artinya, Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar," ujar Bambang.

Bambang juga menyoroti pernyataan prematur Nico yang mengklaim anggota Polri yang bertugas di lapangan telah melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur atau SOP. Menurutnya, pernyataan Nico tersebut menunjukkan yang bersangkutan tidak memiliki sense of crisis dan empati terhadap korban.

"Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkan korban yang semasif kali ini," kata Bambang.

"Terbukti dengan adanya penggunaan gas air mata yang disemprotkan pada penonton yang berada di tribun yang belum tentu melakukan kesalahan. Sebagai sebuah industri olah raga sepak bola, tentunya harus mengikuti statuta FIFA sebagai pemegang otoritas sepak bola dunia," imbuhnya.

Dikutip Kaltenglima.com dari berita Ayoindonesia.com dengan judul
"Tragedi Kanjuruhan Tetapkan 6 Tersangka Kapolri Sampai Copot Jabatan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta"

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X