Obat Batuk Buatan India di Duga Menjadi Penyebab 66 Anak Meninggal Dunia

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:10 WIB
Empat merek sirop obat batuk anak-anak produksi perusahaan farmasi India yang diduga WHO memicu kematian 66 anak-anak di Gambia. (WHO)
Empat merek sirop obat batuk anak-anak produksi perusahaan farmasi India yang diduga WHO memicu kematian 66 anak-anak di Gambia. (WHO)

KALTENGLIMA.COM – 66 anak di Gambia, Afrika Barat dilaporkan meninggal dunia usai mengalami gagal ginjal.

Kejadian ini dikaitkan dengan obat batuk berbentuk sirup buatan India.

Menanggapi hal itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) mengatakan keempat obat batuk buatan di India tersebut tidak terdaftar di Indonesia.

Baca Juga: Polri Beberkan Penyebab Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal

“BPOM telah melakukan penelusuan data dan Diketahui bahwa keemat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia,” dilansir dari Tribunnews.

BPOM terys menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindunga terhadap kesehatan masyarakat Indonesia dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.

“BPOM terus melakukan pengawasan rutin terhadap produk obat yang beredar,” lanjutnnya.

Baca Juga: Resep dan Cara Pembuatan Sosis Telur Gulung, Ide Jualan Jajanan Anak SD

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengeluarkan peringatan terkait empat sirup obat batuk yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals, India.

WHO menerima laporan bahwa puluhan anak tersebut mmeninggal dunia usai mengonsumsi obat batuk tersebut.

Keempat produk obat batuk tersebut adalah Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Baca Juga: Kantor Kekayaan Intelektual Korea Menolak Permintaan HYBE Untuk Merek Dagang BORAHAE V

WHO juga sudah memberikan peringatan, karena kemungkinan keempat obat sirup tersebut telah didistribusikan di luar negeri.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X