KALTENGLIMA.COM – 66 anak di Gambia, Afrika Barat dilaporkan meninggal dunia usai mengalami gagal ginjal.
Kejadian ini dikaitkan dengan obat batuk berbentuk sirup buatan India.
Menanggapi hal itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM RI) mengatakan keempat obat batuk buatan di India tersebut tidak terdaftar di Indonesia.
Baca Juga: Polri Beberkan Penyebab Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal
“BPOM telah melakukan penelusuan data dan Diketahui bahwa keemat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia,” dilansir dari Tribunnews.
BPOM terys menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindunga terhadap kesehatan masyarakat Indonesia dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.
“BPOM terus melakukan pengawasan rutin terhadap produk obat yang beredar,” lanjutnnya.
Baca Juga: Resep dan Cara Pembuatan Sosis Telur Gulung, Ide Jualan Jajanan Anak SD
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengeluarkan peringatan terkait empat sirup obat batuk yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals, India.
WHO menerima laporan bahwa puluhan anak tersebut mmeninggal dunia usai mengonsumsi obat batuk tersebut.
Keempat produk obat batuk tersebut adalah Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Baca Juga: Kantor Kekayaan Intelektual Korea Menolak Permintaan HYBE Untuk Merek Dagang BORAHAE V
WHO juga sudah memberikan peringatan, karena kemungkinan keempat obat sirup tersebut telah didistribusikan di luar negeri.***
Artikel Terkait
Jembatan Ambruk, Jalan Penghubung Desa Malawaken Menuju Lahei Terhambat
Catat! Tahun 2023 Ada Sebanyak 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Segera Cek di itus Ini, Daftar Nama Guru Honorer Lulus PG P3K 2022
Profil Timnas Sinegal di Piala Dunia 2022, Mananti Kejutan Juara Piala Afrika 2021
IST Entertainment Umumkan Heo Chan Hengkang Dari VICTON