WNI Mabuk di Pesawat Turkish Airlines dirawat di Rumah Sakit

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:48 WIB
Seorang Penumpang mengamuk di dalam pesawat Turkish Airlines (tangkapan layar )
Seorang Penumpang mengamuk di dalam pesawat Turkish Airlines (tangkapan layar )

KALTENGLIMA.COM – Pesawat Turkish Airlines TK 56 rute Turki-Jakarta mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Pesawat yang seharusnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 18.05 WIB itu mengalami keterlambatan karena seorang penumpang yang merupakan WNI bernama Muhammad John jaiz Boudewijn 48 tahun mabuk dan menyerang kru pesawat.

Pelaku memukul seorang pramugara dalam kondisi mabuk.

Baca Juga: BTS Masuk Daftar Rolling Stone “50 Album Konsep Terbesar Sepanjang Masa”

Pramugara atau kru pesawat yang menjadi korban pun melakukan perlawanan hingga ada penumpang lainnya yang ikut memukuli pelaku hingga keributan pun tak terelakan.

“WNI yang diduga mabuk saat ini menjalani perawatan di klinik kesehatan pelabuhan Kualanamu (KMO) dengan kondisi mengalami luka-luka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan dilansir dari akun Twitter @catchmeupid.

Penerbagangan menuju Seokarno-Hatta kemudian dilanjutkan mendarat dengan selamat pada pukul 19.05 WIB.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Anneth dan Betrand Peto Sudah Menjalin Hubungan Selama Satu Tahun Lebih

“Untuk penyebabnya saya belum bisa kasih keterangan sepihak, karena dari yang bersangkutan sendiri saya belum ada introgasi langsung,” ungkap Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji dilansir dari SuaraSumut.id.

“Karena begitu sampai langsung dievakuasi untuk obati lukanya, kemudian Turkish Airlines langsung terbang,” tambahnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, menyampaikan sejauh ini pihaknya juga belum menerima adanya laporan resmi terkait adanya kejadian ini.

Baca Juga: Mark NCT Terpilih Sebagai Brand Ambassador Baru Untuk Polo Ralph Lauren

"Sejauh ini belum ada laporan," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X