KALTENGLIMA.COM -Institusi Kepolisan saat ini masih berusaha untuk berbenah diri guna mendapatkan kembali kepercayaan publik yang sempat menuruh drastis.
Penurunan itu terjadi akibat berbagai kasus yang menyangkut beberapa petinggi Polri hingga tindak arogansi dalam tragedi yang menelan banyak korban jiwa.
Baca Juga: LE SSERAFIM Akan Melanjutkan Aktivitas Setelah Kecelakaan Mobil Yang dialami Chaewon dan Yunjin
Menindaklajuti arahan Presiden Jokowi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menggeluarkan TR melalui Surat Telegram Kapolri Nomor. ST/2223/X/KEP/2022 dan ST/2224/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara berlanjut memperingatkan jajarannya untuk berhenti melakukan pungutan liar (pungli).
Baca Juga: Dylan Resmi Hengkang Dari D-CRUNCH
Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran dan personelnya di lapangan untuk turut merasa prihatin dengan kondisi ekonomi saat ini.
"Jadi saya minta tolong setop yang namanya pungli kalau kita ingin kepercayaan publik ini bisa kembali. Kita harus prihatin dengan kondisi yang ada pada saat ini, kemudian kita bagaimana bersama-sama bekerja keras untuk mengembalikan kepercayaan publik," kata Sigit, melansir suaramerdeka.com dari unggahan di akun Instagram @listyosigitprabowo. Jumat, 21 Oktober 2022.
Baca Juga: SM Entertainment Undang Para Penggemar ke Siaran Langsung Red Carpet Untuk Pesta Halloween SMTOWN
Jenderal Sigit meminta setiap pelayanan kepolisian membuat aturan dan prosedur yang jelas dan mudah dimengerti oleh masyarakat.
"Terkait dengan masalah pelayanan, ini juga harus dibuat SOP-nya, diperjelas sehingga kemudian masyarakat betul-betul tahu pada saat mereka meminta pelayanan kepolisian yang memang sudah disediakan oleh Polri, mereka betul-betul paham," tegasnya.
Baca Juga: Pembunuh Sadis! Tertangkap Kamera CCTV Sambil Bawa Mayat
Mantan Kapolda Banten tahun 2019 ini juga mengingatkan agar pelayanan publik yang dilakukan harus mengutamakan kemudahan untuk masyarakat, bukan sebaliknya.