Baca Juga: Pecinta Lagu 90an, Ini Dia Lirik Lagu MR Big - To Be With You dan Artinya
Selain soal anak, keterangan Susi yang juga diketahui berbeda dengan saksi Daden adalah terkait tempat isolasi mandiri Sambo dan Putri.
Daden menyebutkan kedua atasannya tersebut isoman di rumah di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Sementara Susi menyebutkan tempat isoman Sambo dan Putri adalah rumdin Duren Tiga.
Hakim pun menasihati Susi agar memberikan keterangan benar dan meminta agar Susi tidak berbohong.
"Nanti kami masih banyak diperiksa, ke depannya saya ingatkan Saudara jangan banyak bohong nanti," kata hakim.
Dalam sudang ini Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.***