Tahun 2023, Pemerintah Resmi Naikkan Cukai Rokok 10 Persen, Sri Mulyani: Setiap Tahun Naik 15 Persen

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 15:55 WIB
Pemerintah resmi naikkan cukai rokok 10 persen tahun 2023, harga rokok melambung tinggi (Pixabay/Klimkin)
Pemerintah resmi naikkan cukai rokok 10 persen tahun 2023, harga rokok melambung tinggi (Pixabay/Klimkin)

Pihaknya juga berharap kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat.

Mengingat penggunaan rokok menjadi konsumsi rangking kedua terbesar di masyarakat Indonesia.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun,” tukas Menteri Keuangan.***
(Putri Awaliyah/hops.id)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X