KALTENGLIMA.COM- Jadwal BSU tahap 8 2022 diperkirakan akan berlangsung pekan ini sekitar tanggal 7-14 November 2022 seperti tahapan pada bulan-bulan sebelumnya.
BSU tahap 8 2022 diketahui segera cair usai Kemnaker mendapatkan data pekerja penerima BLT subsidi gaji Rp600.000 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: ITZY Akan Comeback Akhir Bulan Ini Dengan Mini Album Baru 'Cheshire'
Adapun data Penerima BSU tahap 8 2022 sebelumnya harus melalui verifikasi dan validasi.
Melansir Laros Media dengan judul terbitan
BSU Tahap 8 Cair Hari Ini Simak Cara Cek Namamu via PosPay Sebelum Lakukan Pencairan Dana di Kantor Pos
Baca Juga: Berkaca Dari Event Sebelumnya, Scarlett Pindahkan Venue Meet and Greet Aktor Song Joong Ki
Baca Juga: Ayah Dari Guan Xiaotong Membantah Bahwa Putrinya Telah Menikah Dengan Luhan
Adapun yang berhak menerima BLT subsidi Rp600 ribu adalah pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU tahap 8 2022.
Berikut ini adalah syarat agar ditetapkan jadi penerima BSU tahap 8 2022 dan berhak untuk menerima BLT subsidi gaji Rp600 ribu:
1. Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
2. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
3. Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Akhirnya, Dua Pameran Video Porno Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polisi
4. Tidak menerima program Kartu Prakerja, BPUM, maupun PKH.