KALTENGLIMA.COM - Kabar baik datang dari Pemerintah Arab Saudi bagi para calon jemaah umroh.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan surat tertulis terkait vaksin Meningitis.
Baca Juga: Cek, Inilah Manfaat Tomat untuk Kesehatan Kulit
Baca Juga: Mengulik Anggaran yang dihabiskan Untuk Pembuataan Film Black Panther: Wakanda Forever
Dalam surat tersebut menegaskan bagi calon jemaah umroh tidak lagi diwajibkan melakukan vaksin meningitis oleh Pemerintah Arab Saudi.
Menurut Pemerintah Arab Saudi, nantinya vaksin meningitis hanya akan diwajibkan bagi jamaah haji saja.
Kebijakan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Bagian Konsuler Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA).
Baca Juga: Cek Manfaat Air Putih untuk Kesehatan
"Alhamdulillah kabar baik dari Kedutaan Besar Saudi Arabia yang merilis edaran kebijakan vaksin meningitis tidak wajib bagi yang datang dengan visa umrah," ungkap pernyataan resmi melansir Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), kemarin Selasa (8/11/2022) seperti dilansir dari bicaraberita.com dengan judul Kabar baik Pemerintah Arab Saudi tegaskan kini calon jemaah umrah tidak wajib melakukan vaksin meningitis
Sementara itu, Sekjen DPP AMPHURI Farid Aljawi menanggapi gembira atas pengumuman yang dikeluarkan Arab Saudi pada 13 Rabiul Awal atau bertepatan pada tanggal 8 November 2022.
Baca Juga: Sukses digelar, Berikut Daftar Pemenang Genie Music Awards 2022
Farid berharap pihak terkait dapat menghormati surat tertulis yang dikeluarkan Arab Saudi tersebut.
Kami berharap para stakeholder maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan umrah di negeri ini bisa menerima dan menghormati kebijakan pemerintah Arab Saudi,”ungkapnya.
“Yaitu atas syarat vaksin meningitis yang tidak wajib bagi mereka yang datang ke Saudi dengan visa umrah," jelasnya.***