KPK Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif, Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

photo author
- Kamis, 8 Desember 2022 | 11:13 WIB
KPK menangkap Bupati Abdul Latif Amin Imron, tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. (pmjnews)
KPK menangkap Bupati Abdul Latif Amin Imron, tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. (pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, Rabu (7/12/2022) malam.

Dia ditahan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.

Firli mengatakan penahanan dilakukan karena telah memenuhi bukti.

Baca Juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Eks Napi Teroris yang Dihukum 4 Tahun, Ditemukan Ada Surat Wasiat

Abdul Latif Amin akan ditahan 20 hari ke depan setelah menjalani penyidikan di Markas Besar Polda Jawa Timur.

“KPK melakukan Penyelidikan dan Penyidikan guna mencari dan mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti sehingga membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan serta mengumumkan Tersangka,” Ungkap Ali Fikri kepafa Ajnn, Kamis (8/12).

Selain Abdul Latif, KPK juga mengamankan lima orang tersangka lain. Berikut keenam tersangka yang ditahan:

Baca Juga: Lagu IVE Hingga NCT Dream Jadi Lagu K-Pop Teratas Tahun 2022 di Platform Tiktok

1. RALAI ditahan di rutan KpK di Gedung Merah Putih
2. AYL ditahan di rutan KPK pada cabang POMDAM Jaya Guntur
3. WY ditahan di rumah tahanan negara KPK pada POMDAM Jaya Guntur
4. AM ditahan di rumah tahanan negara KPK pada POMDAM Jaya Guntur
5. HJ ditahan di rutan KPK di Kavling C1
6. SH ditahan di rutan KPK di Kavling C1.
(Nova Eliza Putri)

Artikel ini pertama kali tayang di pmjnews.com, dengan judul Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, KPK Tahan Bupati Bangkalan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X