Tega! Seorang Pria di Lubuklingau Sumatera Selatan Setubuhi Bocah SD

photo author
- Jumat, 9 Desember 2022 | 19:56 WIB
Arzani atau Jay, pelaku pemerkosaan bocah SD di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. (instagram@memomedsos)
Arzani atau Jay, pelaku pemerkosaan bocah SD di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. (instagram@memomedsos)

 KALTENGLIMA.COM – Sungguh bejat sekali seornag pria di Lubuklingau, Sumatera Selatan setubuhi bocah SD di mushola sekolah dengan di iming-imingi uang Rp 50 ribu.

Pelaku bernama Arzani alias Jay itu pun berhasil ditangkap polisi karena menyetubuhi bocah SD di Lubuklingau, Sumatera Selatan.

"Iya benar. Pelakunya sudah kita tangkap," ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi pada Kamis, 8 Desember 2022.

Baca Juga: Blibli sHiteria Spektakuler 12.12: Program Belanja Akhir Tahun Blibli! Mulai Dari Cashback Hingga Diskon Loh

Pelaku, yakni Arzani berhasil ditangkap pada 7 Desember 2022 sekira pukul 14.30 WIB tanpa perlawanan di kediamannya.

Menurut keterangan polisi, peristiwa tersebut sudah dialami korban pada Maret 2022 lalu sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, korban yang tengah berada di mushola sekolahnya sedang menunggu pedagang jajanan yang hendak dia beli.

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Tanggal Rilis Money Heist Korea Season 2, Cek Berita Lengkapnya

"Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang bernama Arzani alias Jay memanggil korban dengan mengimingi akan memberikan uang jajan Rp 50 ribu," timpal Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara.

Usai korban yang terbujuk rayu oleh Jay mendekat dan masuk ke mushola tersebut, pintu mushola langsung ditutup pelaku. Di dalam mushola tersebut, sebelum diperkosa korban diancam dan disekap pelaku terlebih dahulu.

"Kemudian korban dibekap (disekap) dengan cara ditutup mulutnya. Pelaku mengancam agar korban tidak teriak, jika teriak korban akan dimasukkan ke rumah kosong," ujarnya.

Baca Juga: Disebut Nampak Sopan Santun dan Lembut, Begini Kemiripan Erina Gudono Dengan Istri Jokowi

Melihat korban yang takut, pelaku pun langsung memperkosa korban.

Setelah itu, korban kembali diancam akan dimasukkan ke rumah kosong jika korban sampai berani menceritakan peristiwa tersebut ke orang lain.

Hingga akhirnya, korban yang terbayang-bayang dan kerap dicabuli pelaku, pada Oktober 2022 lalu bercerita kepada guru di sekolahnya.

Baca Juga: Simak! Cara Menghilangkan Sakit Gigi dengan Cepat

"Guru korban kemudian bercerita ke orang tua korban sehingga orang tua korban yang tak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke kita. Dari laporan itu, kita langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti," katanya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X