Polisi Amankan 12 Remaja Hendak Tawuran di Tangerang

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 18:15 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memberikan keterangan (pmjnews.com)
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat memberikan keterangan (pmjnews.com)

KALTENGLIMA.COM - Sebanyak 12 remaja, diamankan polisi karena diduga hendak tawuran di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan senjata tajam terbuat dari pipa paralon menyerupai celurit dan mistar (penggaris) besi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan sembilan remaja tersebut di antaranya MBA (17), AS (15), MA (18), SND (17), FB (15), OP (17), D (23), ZA (17), dan GS (16).

Baca Juga: Ternyata Segini Biayanya, Ganti Warna Kendaraan di STNK dan BPKB

Dan ternyata tiga lainnya ada 3 wanita berinisial PF (19), BI (20), dan MLCP.

"Barang bukti yang kita amankan enam sepeda motor, senjata tajam berbentuk Celurit, sarung celurit dari kayu dan penggaris besi," ujar Zain Dwi Nugroho kepada wartawan. Dikutip dari pmjnews.com.

Menurut Zain, penangkapan belasan remaja berawal saat Tim Opsnal Resmob yang sedang standby di Jalan Irigasi Kali Sipon melakukan pemantauan siber media sosial.

Baca Juga: Lansia di Bekasi Tewas akibat Kebakaran Rumah

Saat pemantauan itu terhadi lanjut Zain, tim melihat ada akun Instagram atas nama Mystery02kota_* sedang live diduga hendak tawuran.

Kemudian tim langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cipondoh untuk pengejaran ke lokasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X