KALTENGLIMA.COM - Kemenag telah mengumumkan 75 ribu daftar nama para pelamar para PPPK yang telah lulus seleksi administrasi BKN 2022,
Bagi para calon PPPK Kemenag atau Kementerian Agama berjumlah 75.083 yang namanya tertera pada pengumuman hasil seleksi administrasi BKN 2022 sudah bisa sedikit lega karena mereka akan lanjut ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Disebut Siap Geser Pajero? Yuk Simak Spesifikasi Toyota TJ Cruiser
Selanjutnya tentu para calon PPPK
masih perlu berjuang dan pasti lanjut ke seleksi kompetensi yang lebih sulit daripada sebelumnya.
Bagi yang telah lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Baca Juga: 12 Kata-Kata Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023 Dalam Bahasa Inggris, Penuh Harapan Keberuntungan
Baca Juga: Tuntutan Jaksa : Perbuatan Ferdy Sambo Mencoreng Institusi Polri
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi silakan untuk memilih titik lokasi ujian terlebih dahulu dan mencetak “Kartu Tanda Peserta Ujian” melalui laman sscasn.bkn.go.id atau kemenag.go.id.
Temukan tips dan trik cara pengerjaan soal TIU (Tes Intelegensia Umum) yang sering muncul saat ujian agar dapat lulus seleksi kompetensi pada artikel di bawah ini.
Seluruh tahapan di atas bermuara pada ujung yang sama yaitu usul penetapan NI PPPK untuk mendapatkan nomor induk.
Baca Juga: Yamaha Rilis Skutik Grand Filano Hybrid 2023,Tampil Keren Dengan Gaya Retro
Dimana PPPK diwajibkan untuk mengisi Data Riwayat Hidup (DRH) terlebih dahulu dan juga dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Untuk lebih jelas bagaimana cara untuk mengisi DRH NI PPPK, silakan baca artikel di bawah ini, agar lebih jelas dan tidak salah dalam memasukkan data diri.
Bagi pelamar yang tidak lulus dapat melakukan sanggahan dalam periode masa sanggah yaitu 16 - 18 Januari 2023.