Cara Cek Pelamar PPPK Kemenag Lulus Seleksi Administrasi BKN 2022, Cari Nama Kamu

photo author
- Selasa, 17 Januari 2023 | 18:56 WIB
Cara cek 75 Ribu daftar nama PPPK Kemenag lulus seleksi administrasi BKN 2022  (Kolase bkn.go.id, kemenag.go.id dan kemenpan.go.id)
Cara cek 75 Ribu daftar nama PPPK Kemenag lulus seleksi administrasi BKN 2022 (Kolase bkn.go.id, kemenag.go.id dan kemenpan.go.id)

KALTENGLIMA.COM - Kemenag telah mengumumkan 75 ribu daftar nama para pelamar para PPPK yang telah lulus seleksi administrasi BKN 2022,

Bagi para calon PPPK Kemenag atau Kementerian Agama berjumlah 75.083 yang namanya tertera pada pengumuman hasil seleksi administrasi BKN 2022 sudah bisa sedikit lega karena mereka akan lanjut ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Disebut Siap Geser Pajero? Yuk Simak Spesifikasi Toyota TJ Cruiser

Selanjutnya tentu para calon PPPK
masih perlu berjuang dan pasti lanjut ke seleksi kompetensi yang lebih sulit daripada sebelumnya.

Bagi yang telah lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: 12 Kata-Kata Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2023 Dalam Bahasa Inggris, Penuh Harapan Keberuntungan

Baca Juga: Tuntutan Jaksa : Perbuatan Ferdy Sambo Mencoreng Institusi Polri

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi silakan untuk memilih titik lokasi ujian terlebih dahulu dan mencetak “Kartu Tanda Peserta Ujian” melalui laman sscasn.bkn.go.id atau kemenag.go.id.

Temukan tips dan trik cara pengerjaan soal TIU (Tes Intelegensia Umum) yang sering muncul saat ujian agar dapat lulus seleksi kompetensi pada artikel di bawah ini.

Seluruh tahapan di atas bermuara pada ujung yang sama yaitu usul penetapan NI PPPK untuk mendapatkan nomor induk.

Baca Juga: Yamaha Rilis Skutik Grand Filano Hybrid 2023,Tampil Keren Dengan Gaya Retro

Dimana PPPK diwajibkan untuk mengisi Data Riwayat Hidup (DRH) terlebih dahulu dan juga dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Untuk lebih jelas bagaimana cara untuk mengisi DRH NI PPPK, silakan baca artikel di bawah ini, agar lebih jelas dan tidak salah dalam memasukkan data diri.

Bagi pelamar yang tidak lulus dapat melakukan sanggahan dalam periode masa sanggah yaitu 16 - 18 Januari 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X