KALTENGLIMA.COM - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya kenaikan biaya haji 2023.
Kementerian Agama (Kemenag) yang mewakili pemerintah menaikannya menjadi Rp98.893.909. Dari angka itu, biaya haji menjadi Rp 69 juta per jamaah.
Baca Juga: Resep Membuat Kue Kukis, Simak Langkahnya
Sementara sisanya akan ditanggung oleh pengadaan subsidi dari nilai manfaat dana haji. Angka ini melonjak sangat tinggi dari biaya haji tahun lalu yang hanya dibebankan Rp39,8 juta.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," kata Yaqut dalam rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023) melansir suara.com.
Baca Juga: Diskon Harga, Yuk Intip Keunggulan dan Spesifikasi HP Samsung Galaxy A33 5G
Baca Juga: Tok! Jakub Kiwior Resmi Gabung Arsenal, Dikontrak Hingga tahun 2028
Namun, tak hanya Indonesia, negara-negara Arab juga menaikkan biaya ibadah haji dari tahun sebelumnya karena inflasi global. Lalu, keputusan peningkatan tarif PPN di Arab Saudi dari 5 menjadi 15 persen juga dijadikan faktor mengapa biaya haji melonjak drastis.
Kenaikan biaya ibadah ini juga terjadi di negara-negara Arab sejak tahun lalu.
Baca Juga: Dibandrol Murah Loh, Inilah Spesifikasi Lengkap Oppo A57 dengan Keunggulan yang Dimiliki
Berdasarkan laporan New Arab, ada negara-negara Arab yang pada 2022 lalu memiliki biaya haji tertinggi. Mulai dari Palestina hingga Qatar yang mengharuskan warganya menyiapkan dana sebesar Rp165 juta. Berikut informasi selengkapnya.
1. Palestina, warganya harus membayar US$6.234 atau sekitar Rp94 juta untuk melakukan ibadah haji. Nominal ini menjadi yang paling rendah dalam daftar negara Arab dengan biaya haji tertinggi.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Rajab