Heboh! KPK Blokir Rekening Pedagang Burung, Ini Alasannya

photo author
- Senin, 30 Januari 2023 | 14:35 WIB
Ilustrasi : Sangkar Burung dan Gedung KPK (Hops.id)
Ilustrasi : Sangkar Burung dan Gedung KPK (Hops.id)

KALTENGLIMA.COM - Mengejutkan jagat maya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening warga Madura yang berprofesi sebagai pedagang burung.

Akibatnya, keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang melakukan pemblokiran tersebut membuat heboh publik.

Baca Juga: Umumkan Pernikahan, Begini Kata Agensi Song Joongki

Kesalahan ini pun menjadi trending di lini masa, KPK yang seharusnya melakukan pemblokiran pada rekening koruptor, malah memblokir rekening dari pedagang burung.

Warga Madura yang berprofesi sebagai pedagang burung tersebut bernama Ilham Wahyudi, warga desa Buddih, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Baca Juga: Adanya Asap Hitam dan Ledakan Konser Fiersa Besari di Pekanbaru Terpaksa Dihentikan

Baca Juga: SAH! Song Joongki Resmi Menikah dengan Katy Louise Saundres

Dikutip IDJATIM.COM dari Hops.ID yang melansir dari siaran berita TV GTV pada Senin, 30 januari 2023.

Ilham Wahyudi baru mengetahui rekeningnya terblokir setelah ia hendak mentransfer sejumlah uang Rp200 ribu pada kawannya.

Tapi niat tersebut harus gagal karena ternyata, setelah dicek ke bank yang terkait, barulah diketahui bahwa rekeningnya di blokir KPK.

"Rencananya buat biaya istri melahirkan mas, bulan 2 ini gitu loh. Itupun pinjam dari teman," ungkap Ilham Wahyudi.

Baca Juga: SAH! Song Joongki Resmi Menikah dengan Katy Louise Saundres

Sungguh ironis, ternyata uang Rp 2 juta itupun hasil meminjam pada kawannya untuk biaya persalinan anak ketiga.

Setelah berita tersebut menyeruak, barulah pihak KPK memberikan klarifikasi bahwa ada kesalahan teknis dalam pemblokiran tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X