Viral! Driver Gojek Pukul Staff Ramen, Pihak Ramenya Ancam Hal Ini

photo author
- Selasa, 7 Februari 2023 | 11:55 WIB
Driver Gojek Pukul Pegawai RamenYA Lippo Mall Puri. (Instagram/@ramenya.id)
Driver Gojek Pukul Pegawai RamenYA Lippo Mall Puri. (Instagram/@ramenya.id)

KALTENGLIMA.COM - Pegawai Staff RamenYA Bernama YF (24) telah mendapatkan tindak kekerasan dari seorang pria pengemudi ojek online (ojol).

Kasus tersebut pun viral setelah restoran tempat korban bekerja mengunggah kasus tersebut ke Instagram.

“Dearest @gojekindonesia OJOL anda kemarin mukul salah satu team RamenYA dari @ramenya.id di @lippomalpuri permintaan maaf saja gak ada, apakah begini caranYA pake kekerasan? Kalau secara perusahaan aja tidak ada kata maaf, saya akan bawa ke ranah hukum dan media,” tulis RamenYa! Di akun Instagramnya, dikutip pasa Senin (6/2/2023).

Baca Juga: Gempa Dengan Kekuatan 4,5 Guncang Kuta Selatan Bali

Pihak dari RamenYa! Menjelaskan peristiwa pemukulan itu berawal terjadinya di Lippo Mall Puri, Kembangan, Jakarta Barat pada Jumat 3 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Staff RamenYa! YF dipukul oleh seorang pengemudi ojol bernama Imron Indra Rosyadi di bagian mata sebelah kanannya hingga mengalami memar.

Dijelaskan, korban berinisial YF (24) mengalami pemukulan oleh driver ojol berinisial IIS.

Baca Juga: Ops Keselamatan Telabang 2023 Dimulai, Polres Murung Raya Apel Gelar Pasukan

Dia dilarikan ke rumah sakit dengan keterangan trauma tumpul di mata kanan.

Dalam penanganan medis, YF menjalani CT Scan.

Dari postingan lainnya, diungkapkan bahwa pelaku pemukulan disebut sebagai mitra Gojek Indonesia dan mendapat pemutusan kemitraan.

Baca Juga: Billlie Akan Comeback Pada Akhir Bulan Maret 2023

Pihak RamenYA! Pun Ancam Hal Ini kepada gojek indonesia.

"Apakah langkah yang harus diambil next dari @ramenya.id maupun @gojekindonesia ketika sang pemukul cuman ngaku "NOYOR" kok teamYA sampe babak belur dan nangis?," tulis Yansen. (Nova Eliza Putri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X