Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Indonesia di Tengah Hutan

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 18:36 WIB
Potret kampung ilegal warga Indonesia  ((Bernama via Facebook Jabatan Imigresen Malaysia))
Potret kampung ilegal warga Indonesia ((Bernama via Facebook Jabatan Imigresen Malaysia))

KALTENGLIMA.COM – Perkampungan Ilegal Indonesia ditemukan di tengah hutan oleh departemem imigrasi Malaysia.

Departemen Imigrasi Malaysia menemukan sebuah perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan.

Di wilayah tersebut terdapat 67 WNI, dan 68 WNI ditahan karena berbagai pelanggaran imigrasi.

Baca Juga: Tulang Selangka Retak, THE 8 SEVENTEEN Tetap Kekeh Ingin Mengikuti Kegiatan Grup

Menurut Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) Khairul Dzaimee Daud, warga Indonesia yang berada di perkampungan tersebut diyakini tidak berniat kembali atau menolak dipulangkan, melainkan ingin tetap tinggal di Malaysia tanpa dokumen yang sah.

"Ketua Pengarah Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Datuk Seri Khairul Dzaimee Daud hari ini berkata, rakyat Indonesia yang ditahan usai operasi penguatkuasaan di Nilai Spring pada 1 Feb lepas dipercayai tidak berniat untuk pulang ke negara asal sebaliknya ingin terus berada di negara ini walaupun tanpa dokumen sah," tulis Jabatan Imigresen Malaysia via Facebook, dikutip Minggu 12 Februari 2023.

Kampung ini diyakini sudah berdiri selama beberapa tahun bahkan sudah dilengkapi dengan genset dan memiliki sekolah darurat yang menggunakan silabus pembelajaran dari negara Indonesia.

Baca Juga: Resmi! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

"Info yang kami terima sudah 2 tahun kemungkinan," ujarnya.

Walau terletak ditengah hutan tanpa akses masuk, nyatanya kampung ini sangat dekat dengan distrik kepolisan yang hanya berjarak 4 km.

Selang beberapa hari, perkampungan warga Indonesia di Malaysia itu telah dihancurkan untuk mencegah warga asing kembali ke sana.

Baca Juga: Viral Mobil Pengunjung Taman Safari Ditabrak Singa Ribut, Korban Ogah Berdamai dan Salaman

Sementara itu, berdasarkan informasi, 67 orang ini terdiri dari 31 pria dan 36 perempuan termasuk anak-anak dan bayi berumur dua bulan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X