Terpidana akan diberikan kesempatan untuk mengutarakan keinginan atau permintaan terakhir sebelum dirinya dihukum mati.
Baca Juga: Ernest Prakasa Bentuk Imajinari, Usai Mengakhiri Kerjasama dengan Starvision Plus
Penyampaian permintaan terakhir tersebut disampaikan atau diutarakan pada Jaksa Agung.
3. Didampingi Rohaniawan
Sebelum dihukum mati, terpidana akan diberikan fasilitas untuk didampingi rohaniawan sesuai dengan agama yang dianutnya.
4. Regu Para Penembak
Petugas yang akan menghukum mati dengan cara ditembak ini berjumlah 12 orang dengan jarak 5 hingga meter.
Para penembak ini merupakan regu dari penembak Brimob Polri.
Bahkan terpidana pun bebas memilih ketika penjatuhan hukumannya nanti apakah akan menutup mata atau tidak.
5. Lokasi Dilaksanakannya Hukuman Mati
Lokasi eksekusi mati ini tidak diberitahukan secara umum dan sifatnya dirahasiakan, karena Undang-Undang pun tidak mengatur mengenai lokasi yang harus dijadikan tempat ini.
Ketika hari pelaksanaannya nanti, regu penembak hukuman mati akan mengelabui orang-orang mengenai tempat dilaksanakan eksekusi mati.
Dengan cara mengecohkan orang serta mobil-mobil yang mengikutinya untuk mengelabui banyak orang.***
(Nurhalimah Urban Bekasi/Urban Bekasi)
Artikel ini sudah tayang di Urban-bekasi.com dengan judul Inilah Sosok Algojo yang Akan Mengeksekusi Mati Ferdy Sambo Nanti