KALTENGLIMA.COM – Tiktokers sekaligus pengusaha Jhon Lbf digugat ratusan milliar oleh sebuah perusahaan atas dugaan kasus penipuan.
Henry Kurnia Adhi Sutikno atau yang dikenal dengan sebutan Jhon Lbf, digugat oleh sebuah perusahaan atas pelanggaran hukum atau penipuan yang telah dilakukannya melalui perusahaannya, yakni PT Lima Sekawan (Hive Five).
Penggugat, yakni PT Adidharma Ekaprana melalui kuasa hukumnya, Arif Edison mengatakan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2022, mengenai penangan kasus hukum.
Baca Juga: Viral! pemuda asal India jauh-jauh Datang ke Sulsel Demi Melamar Sang kekasih Tapi Ditolak
Kliennnya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp800 juta sebagai upah kepada Jhon Lbf yang mengaku bisa menangani kasus hukum.
Akan tetapi, setelah diberikan uang tersebut banyak hal yang tidak wajar dialami oleh kliennya dan Jhon Lbf ternyata tidak memiliki kompetensi hukum.
"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar 600 juta dan juga terakhir juga menyewakan kantor dan tidak pernah diserahkan, tapi diberikan kepada pihak lain," kata Arif melalui keterangan resminya dikutip dari suara.com.
Baca Juga: Helikopter Kapolda Jambi dan Rombongn Jatuh ke Hutan Kerinci
Jhon LBF tidak menjalankan pekerjaan yang diharapkan kliennya. Terbukti dari laporan keuangan, audit dan pajak yang dilakukan.
Tak hanya itu, Jhon Lbf juga meminta uang tambahan untuk menyewa sebuah kantor.
Konten kreator ini pun digugat perdata dengan kerugian 1,8 miliar beserta penipuan yang dilakukannya selaku sebagai pemegang merek Hive Five yang selama ini diketahui. ***
Artikel Terkait
Setelah Bangun Masjid, Ivan Gunawan Dikabarkan Buat Sumur Pertama di Uganda
Swissroll Oreo BLACKPINK? Yuk Intip Sini Resepnya
Jadi Favorit Idol K-pop Hingga Jadi Tempat Bertukar Nomer Telepon, Berikut Resep Sandwich Inkigayo
Erick Thohir : Sikat Habis Mafia Sepak Bola Indonesia
Hotman Paris Mau Biayai Pernikahan Richard Eliezer, Netizen: Gak Mikir Keluarga J?