KALTENGLIMA.COM, Kapuas - Perencanaan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kapuas tahun 2025 harus segera lakukan percepatan.
Hal ini untuk menghindar berbagai macam kendala berdampak jadi masalah
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Abdurahman Amur, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kinerja dinas terkait.
Menurut Abdurahman Amur, keterlambatan pelaksanaan proyek pada tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran agar tidak kembali terulang di tahun mendatang.
“Kami ingin memastikan proyek bisa segera dilaksanakan setelah perencanaan selesai, sehingga tidak ada lagi pengunduran waktu seperti tahun sebelumnya,” ujarnya, Sabtu, 11 Januari 2025.
Komisi III berharap perencanaan yang lebih matang dapat mendorong pelaksanaan proyek tahun 2025 dimulai sejak awal tahun, guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kapuas.
Artikel Terkait
Pemain Real Madrid Ramai-ramai Hujat Pablo Maffeo, Gegara Apa?
Musrenbang Selat Hulu: Legislator Kapuas Fokuskan Prioritas Aspirasi Warga
Urine Bau? Waspada! 9 Penyebab yang Mungkin Tak di Sangka
Komisi III DPRD Kapuas Bahas Program dan Rencanakan Kegiatan Bersama Mitra Kerja di 2025
Realme 14 Pro+ Resmi Meluncur: Ponsel Elegan dengan Bodi yang Bisa Berubah Warna