3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, yang bertujuan menarik lebih banyak investor guna membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian daerah.
Baca Juga: Pj Sekda Jufriansyah Hadiri Rapat Kesiapan Pendanaan Pelaksanaan PSU di Barito Utara
4. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Pengelolaan Rumah Sarang Burung Walet, untuk meningkatkan tata kelola usaha sarang burung walet agar lebih tertib dan memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi daerah.
5. Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menyesuaikan regulasi pengelolaan BUMDes dengan aturan terbaru agar lebih efektif dalam meningkatkan perekonomian desa.
6. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak, mencakup aspek pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.
Dengan diterimanya enam Raperda ini, DPRD Kapuas akan segera melakukan pembahasan bersama pihak terkait agar regulasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Demi Atasi Banjir, Pemerintah Tambah Pesawat untuk Modifikasi Cuaca
Komisi X DPR Setujui Proses 3 Pemain Naturalisasi
Rumiadi : DPRD Harapkan Murung Raya Semakin Maju dan Sejahtera
Tim Polri Evakuasi Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir Bekasi-Bogor
Soal Isu Bawa Pria Bukan Muhrim ke Rumah, Begini Respons Paula Verhoeven