KALTENGLIMA.COM, KAPUAS – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kapuas menyetujui pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah daerah.
Namun, mereka memberikan perhatian khusus pada Raperda Kabupaten Layak Anak agar kebijakan ini benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
Dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, juru bicara Fraksi PDIP, Syarkawi H. Sibu, menegaskan bahwa regulasi ini harus dikaji secara mendalam karena menyangkut hak serta perlindungan anak.
Baca Juga: Dihadiri Tokoh lintas agama, DPRD Kapuas Gelar Buka Bersama
"Raperda ini penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan yang aman dan ramah. Namun, perlu ada sinkronisasi dengan regulasi lain agar tidak tumpang tindih," ujar Syarkawi, Rabu (12/03/2025).
Ia berharap pemerintah daerah mempertimbangkan catatan dari DPRD agar aturan ini benar-benar dapat diterapkan secara efektif.
"Jika disusun dengan baik, Raperda ini bisa menjadi langkah maju dalam melindungi hak anak di Kapuas," tambahnya.
Baca Juga: Fakta Baru : Kim Soo Hyun dan Mendiang Kim Sae Ron Sudah Sempat Membicarakan Pernikahan
DPRD Kapuas menegaskan bahwa masukan dari legislatif harus menjadi bahan pertimbangan eksekutif agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar bisa dijalankan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Artikel Terkait
BMKG Sebut Fenomena Blood Moon Bisa Dilihat di Indonesia Lusa
Kejagung Usut Grup WA "Orang-Orang Senang" Terkait Kasus Minyak Mentah
Perempuan Memiliki Kontribusi Besar, Ini Harapan Dewan
Dispact Ikut Turun Tangan, Tetangga Ungkap Sering Melihat Kim Sae Ron Menangis Ditangga
Demi Menjaga Kelancaran Proses Demokrasi, Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat Sag Beri Dukung pihak Kepolisian dan TNI Selama PSU
Silaturahmi Ramadan, DPRD Kapuas Berikan Santunan Pada Anak-Anak yang Membutuhkan