KALTENGLIMA.COM, Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar buka bersama dan memberikan santunan kepada anak-anak yang membutuhkan.
Pemberian santunan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial para anggota dewan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang kurang beruntung.
Legislator kapuas sekaligus Ketua Panitia, Haji Saferaniansyah, mengungkapkan bahwa dana untuk santunan ini berasal dari sumbangan para anggota DPRD yang hadir.
Mereka secara sukarela mengumpulkan dana guna membantu meringankan beban anak-anak yang membutuhkan.
"Selain untuk konsumsi dan akomodasi, kami juga berinisiatif menyisihkan dana untuk berbagi dengan anak-anak. Alhamdulillah, hari ini ada sekitar 100 anak yang menerima santunan. Kami berharap ini menjadi berkah bagi kita semua," ujar Saferaniansyah, Rabu (12/03/2025).
Ia menambahkan bahwa kepedulian terhadap sesama harus terus dijaga, terutama di bulan Ramadhan yang mengajarkan nilai-nilai berbagi dan kasih sayang.
Baca Juga: Dispact Ikut Turun Tangan, Tetangga Ungkap Sering Melihat Kim Sae Ron Menangis Ditangga
"Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kepedulian sosial di masyarakat. Kita ingin agar semua elemen, termasuk pemerintah dan masyarakat, semakin peduli terhadap mereka yang membutuhkan," lanjutnya.
Para anggota DPRD yang hadir juga berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin yang semakin berkembang di tahun-tahun mendatang.
Mereka mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang lebih peduli dan inklusif bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.
Baca Juga: Perempuan Memiliki Kontribusi Besar, Ini Harapan Dewan
Acara santunan dan buka puasa bersama ini ditutup dengan doa bersama agar Kabupaten Kapuas senantiasa dalam keadaan aman, damai, dan sejahtera.
Artikel Terkait
Ombudsnan Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi CPNS TA 2024
Polri Bakal Periksa 172 Produsen MinyaKita
Pemain Timnas Indonesia Bakal Berkumpul 16 Maret di Sydney
BMKG Sebut Fenomena Blood Moon Bisa Dilihat di Indonesia Lusa
Kejagung Usut Grup WA "Orang-Orang Senang" Terkait Kasus Minyak Mentah