Minta Segera Perbaiki, Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Soroti Kawasan Jembatan di kawasan Simpang Katining Dinilai Tidak Layak

photo author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 10:23 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhammad, melihat langsung kondisi jalan dan jembatan di kawasan Simpang Katining, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kamis (13/3/2025)
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhammad, melihat langsung kondisi jalan dan jembatan di kawasan Simpang Katining, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, Kamis (13/3/2025)

KALTENGLIMA.COM, KUALA KAPUAS – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, menyoroti kondisi jembatan di kawasan Simpang Katining, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat, yang dinilai sudah tidak layak dan membahayakan masyarakat.

“Jembatan di Gang Garuda ini sudah dalam kondisi memprihatinkan dan menjadi keluhan utama warga. Mereka berharap ada tindakan cepat dari pemerintah untuk memperbaikinya,” ujar Arhensa, Kamis (20/3/2025).

Politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengungkapkan, jembatan tersebut merupakan jalur penting yang menghubungkan pemukiman warga dengan fasilitas umum seperti sekolah dan masjid.

Baca Juga: Kapal Tanker di Lamongan Meledak, Pencarian Korban Hilang Disetop Usai Tak Buahkan Hasil

Jika tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan akan membahayakan pengguna, terutama anak-anak dan lansia.

Arhensa menerima aspirasi ini saat menggelar reses di RW 02 RT 03 Kelurahan Selat Barat.

Ia berjanji akan mendorong pemerintah daerah untuk segera menangani masalah ini.

Baca Juga: Ini Cara Reset Berbagai Merek Hp Android Kembali ke Setelan Pabrik

“Kami akan mengupayakan agar perbaikan jembatan ini menjadi prioritas. Infrastruktur yang aman dan layak adalah kebutuhan dasar yang harus diperhatikan,” tegasnya.

Warga berharap perhatian dari DPRD ini dapat mempercepat perbaikan jembatan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan keselamatan mereka lebih terjamin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X