LKPJ Bupati Tahun 2024 Disampaikan dalam Sidang Paripurna I DPRD Barito Utara

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 19:05 WIB
Sidang Paripurna I DPRD Barito Utara Fokus pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2024 (Dok. Kalteng Lima)
Sidang Paripurna I DPRD Barito Utara Fokus pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2024 (Dok. Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.COMDPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna I untuk menyampaikan Pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara tahun 2024, dilangsungkan pada ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Senin, 14 April 2025.

Rapat paripurna I ini dihadiri oleh Pj. Sekda, Drs. Jufriansyah, M. AP, Asisten I Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, SE, Kabag SDM Polres Barito Utara, AKP Eko Nurwantoro, Pasi Intel Dim 1013 Muara Teweh, Kapten Inf. Edy Sugiarto, Perangkat Daerah lingkup Pemkab Barito Utara dan anggota DPRD dari Komisi satu, dua dan komisi tiga. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M. IP.

Baca Juga: Kabar Bahagia! ASTRO Akan Gelar Konser dengan 6 Anggota

Ketua DPRD Barito Utara mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 121 peraturan DPRD Barito Utara, nomor. 01 tahun 2019 tentang tata- tertib DPRD, maka rapat paripurna I ini telah dinyatakan memenuhi kuorum, dalam rangka pidato pengantar Bupati Barut tentang laporan LKPJ Tahun 2024.

“Mengingat telah terenuhinya kourum, maka dengan mengucapkan Bismillahirahmannirahim, Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato Bupati Barito Utara, terhadap Raperda tentang keterangan pertabggungjawaban LKPJ tahun 2024, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Ir. Mery Rukaini, M. IP.

Baca Juga: Manfaat Susu Kunyit, Minuman Tradisional yang Meningkatkan Kekuatan Tubuh

Pidato pengantar Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis yang disampaikan oleh Pj. Sekda, Drs. Jufriansyah, M. AP, laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Barito Utara tahun anggaran 2024, ini dibuat mengacu kepada ketentuan yang telah diantur di dalam Undang- Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemeriñtahan daerah dan peraturan pemerintah Republik Indonasia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Dikatakannya, bahwa LKPJ Bupati Barito Utara tahun anggaran 2024, ini disusun berpedoman pada peraturan Menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan plaksanaan peraturan pemerintahan nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan penyelenggaraan daerah.

Baca Juga: Tips Pola Makan Sederhana untuk Kesehatan Jantung Pekerja Shift Malam

“Untuk dapat melihat secara umum capaian kinerja pemerintahan daerah, dapat kita lihat dari capaian indikator kinerja makro pada tahun 2024 antara lain berikut ini,” kata Pj. Sekda Barito Utara. 

Lebih lanjut, Pj. Sekda mengatakan:

Baca Juga: Sering Duduk Terlalu Lama? Ini Risiko Penyakit dan Kematian Dini yang Mengancam

  1. Indek pembangunan manuaia (IPM) di Kabupaten Barito Utara, mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, pada tahun 2023 IPM Barito Utara mencapai 72, 71 dengan kenaikan sebesar 0, 633% persen sedangkan pada tahun 2024 sehinģga mencapai 73, 17.
  2. Angka kemiskinan Barito Utara untuk tahun 2023, yakni 5, 35 ribu jiwa yang mana pada tahun 2024 angka kemiskinan mengalami kenaikan mencapai 5, 67 ribu jiwa. 
  3. Angka pengangguran di Barut, ini mengalami penurunan dari tahun 2023 ke tahun 2024, yaitu dari 4, 85% persen pàda tahun 2023 menjadi 4, 71% persen pada tahun 2024,” ujarnya.
  4. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 bernilai negatif dimana pertumbuhan ekonomi Barito Utara, adalah sebesar 5, 08 % persen dari tahun 2023 sebesar 5, 49 % peraen.
  5. Ini pertumbuhan perkapita di Barito Utata pada tahun 2024, mengalami kenaikan sehingga mencapai rp. 51. 790. 728 dibandingkan pada tahun 2023 sebesar Rp. 49. 906. 763
  6. Ketimpagan pendapatan (Gini Ratio) Baŕito Utara, mengalami angka pada tahun 2024 sebesar 0, 269 dibandingkan pada tahun 2023, 0, 323. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X