KALTENGLIMA.COM - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, hari ini memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya yang sempat tertunda.
Febri tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (14/4/2025) pukul 09.45 WIB dengan mengenakan batik cokelat.
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Suap Rp22,5 M ke Hakim Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng
Ia menyampaikan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan dua tersangka, yakni Harun Masiku (HM) dan Doni Tri Istikomah (DTI).
Dalam keterangannya, Febri menyebut bahwa ia hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Febri dalam kapasitasnya sebagai advokat.
Baca Juga: Tebing Longsor di Ciawi Bogor, Jalan Alternatif ke Pancawati Tertutup
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengungkapan lebih lanjut terhadap kasus suap pengurusan keanggotaan DPR RI melalui KPU. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Artikel Terkait
Perusahaan Rugi dan 300 Karyawan Terdampak Usai Pabrik Garmen di Bogor Terbakar
KPK Buka Suara Usai Kardinal Suharyo Jenguk Hasto di Rutan
Lisa Mariana Ungkap Bukti Asmara, Begini Tanggapan Kuasa Hukum RK
Waspadai Banjir Rob, Super New Moon Pengaruhi 11 Kelurahan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu