Legislator DPRD Kapuas Didi Hartoyo Ingatkan Pemkab Pentingnya Distribusi Program Qurban yang Merata

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 19:02 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Komisi I, Didi Hartoyo
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Komisi I, Didi Hartoyo

KALTENGLIMA.COM, KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Komisi I, Didi Hartoyo, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang untuk pertama kalinya mendistribusikan hewan qurban ke seluruh desa di wilayah tersebut pada perayaan Idul Adha tahun 2025 ini.

Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III itu, langkah tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian nyata dari pemerintah daerah, khususnya Bupati Kapuas H.Wiyatno, terhadap masyarakat hingga ke pelosok.

“Kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas dan juga dari Dapil III mengapresiasi kebijakan ini. Karena baru tahun ini semua desa mendapatkan hewan qurban. Ini patut kita dukung,” ujar Didi Hartoyo, Rabu (04/05/2025). 

Baca Juga: Daging Kambing Dan Daging Sapi, Mana Yang Lebih Sehat? Inilah Kata Dokter

Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan program tersebut dikelola secara cermat dan adil agar tidak menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.

“Kami menyarankan agar proses pendistribusian dilakukan lebih teliti dan merata. Jangan sampai niat baik ini justru memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.

Didi menegaskan bahwa meskipun jumlah hewan qurban yang diterima setiap desa atau warga tidak banyak, yang terpenting adalah asas keadilan.

Baca Juga: Ini Dia Metode Mendaftar Alamat Tempat Tinggal di Google Maps

“Yang penting itu pemerataannya, Kalau pun jumlahnya sedikit, asal semua kebagian, itu jauh lebih baik dari pada ada yang dapat dan ada yang tidak,” ujarnya.

Ia berharap ke depan, pendistribusian bantuan sosial, termasuk hewan qurban, bisa terus diperbaiki agar manfaatnya benar-benar dirasakan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X