KALTENGLIMA.COM - Setelah penantian yang cukup lama, akhirnya teka-teki kehadiran OPPO Pad 3 di Indonesia terjawab sudah.
Tablet terbaru dari OPPO ini dikabarkan telah mengantongi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Sertifikasi Perangkat Keras dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: Posisi Tidur yang Dianjurkan Untuk Penderia Skoliosis
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para pecinta gadget Tanah Air, khususnya mereka yang telah lama menantikan kehadiran tablet canggih dengan spesifikasi mumpuni dan desain yang menawan.
Meski tanggal peluncuran resminya belum diumumkan, namun bocoran ini menjadi sinyal kuat bahwa OPPO Pad 3 akan segera hadir di pasar Indonesia dalam waktu dekat.
Baca Juga: Stok Kosong, Pedagang Berburu Gas Melon dari Serang ke Lebak Banten
Mengintip Spesifikasi Unggulan OPPO Pad 3
OPPO Pad 3 hadir dengan membawa sejumlah fitur dan teknologi canggih yang siap memanjakan penggunanya.
Tablet ini dibekali layar berukuran 11,61 inci dengan resolusi 2800 x 2000 piksel yang mampu menghasilkan tampilan yang jernih, tajam, dan detail.
Baca Juga: Megawati-Puan Hadiri KTT di Vatikan, Harap Ada Aksi Nyata Lindungi Hak-hak Anak
Layar ini juga mendukung refresh rate 144Hz yang membuat animasi dan transisi terlihat sangat mulus.
Untuk performanya, OPPO Pad 3 ditenagai oleh chipset MediaTek Dimensity 8350 yang bertenaga.
Baca Juga: Surat Permintaan Maaf Falcon Pictures Terkait Kontroversi Film A Business Proposal
Chipset ini dipadukan dengan RAM hingga 12GB dan penyimpanan internal hingga 512GB, sehingga mampu menjalankan berbagai aplikasi dan game berat dengan lancar.
Artikel Terkait
Mitos atau Fakta: Benarkah Minum Air Garam Bisa Redakan Sakit Kepala?
Tak Selalu Menyehatkan, 3 Efek Samping Makan Kacang Mete Berlebihan
Malam Nisfu Syaban 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Disini!
AC Milan Resmi Rekrut Santiago Gimenez, Siap Jadi Mesin Gol Rossoneri
Wakil Ketua I DPRD Barut Benny Siswanto Minta Penempatan Nakes Harus Merata: Jangan Menumpuk di Kecamatan Tertentu!