Murung Raya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 10:54 WIB
Pemkab Murung Raya (Mura) melaksanakan advokasi kebijakan penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Murung Raya, bersama dinas terkait serta lainnya. Selasa (21/11/2023) (Kalteng Lima)
Pemkab Murung Raya (Mura) melaksanakan advokasi kebijakan penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Murung Raya, bersama dinas terkait serta lainnya. Selasa (21/11/2023) (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Kemiskinan telah menjadi isu penting baik di tingkat global, nasional, maupun lokal (daerah), oleh karena itu kemisikinan semestinya menjadi salah satu agenda prioritas dalam rencana strategis pembangunan nasional maupun pembangunan daerah.

Terkait itu Pemkab Murung Raya (Mura) melaksanakan advokasi kebijakan penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Murung Raya, bersama dinas terkait serta lainnya, di aula kantor BappedaLitbag, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Pemerintah Jawab Pertanyaan 3 Fraksi Terkait Pengoptimalan dan Memaksimalkan Pendapatan Daerah

Pj Bupati Murung Raya Hermon melalui Plt Sekda Serampang mengatakan, posisi tingkat kemiskinan Kabupaten Murung Raya tahun 2023 terhadap provinsi dan kabupaten lain di Kalimantan Tengah berada di urutan ke-12 atau sebesar 6,40 persen dan nomor 3 tertinggi. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 Kabupaten Murung Raya masih berada pada urutan ke-12 atau sebesar 6,40 persen.

"Tetapi persentase angka kemiskinan Kabupaten Murung Raya mengalami kenaikan. Tentunya sebuah tanda tanya besar bagi kita semua, mengapa program-program yang kita berikan tidak berpengaruh kepada  penurunan tingkat kemiskinan di Kabupaten Murung Raya. apakah program kita yang salah atau justru sasaran kita yang salah," terang Serampang.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Prabowo Subianto Jadi Sering Joget, Tarian Gembira yang Diturunkan Kakek dan Ayahnya

Baca Juga: Hasil Piala Dunia U-17 : Bungkam Jepang dengan Dramatis 2-1, Spanyol Melaju ke Perempat Final

Dalam rangka menindaklanjuti arahan presiden republik indonesia terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem 0 perrsen pada tahun 2024, ia berharap perangkat daerah untuk segera melaksanakan pendampingan dan intervensi sebagai upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. "Dengan menggunakan konsep kolaborasi, serta mendorong peran perusahaan, CSR, BUMN/BUMD dan lembaga lainnya yang mendukung penanggulangan kemiskinan ekstrem di desa," imbuhnya.

Perlu diketahui, bahwa miskin ekstrem adalah kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem, sementara penduduk miskin ekstrem di Kabupaten Murung Raya tahun 2022 terhadap Provinsi dan Kabupaten lain di Kalimantan Tengah berada urutan ke 10 dengan persentase 1,56 peraen atau 1.877 jiwa. 

Baca Juga: Gibran Rakabuming Bawa Ijazah S1 Asli Kuliah ke Balai Kota Usai Disebut Palsu : Saya Anggap Lucu-lucuan Aja

"Kepada seluruh elemen baik stakeholders, internal maupun eksternal agar menguatkan komitmen serta mampu bersinergi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. karena kemiskinan ekstrem adalah permasalahan struktural dan multi dimensi sehingga pelibatan lintas sektoral sangat dibutuhkan," tukasnya. (Fad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X