"Serta melindungi Petani atau produsen Pangan strategis sesuai dengan potensi Daerah dari gejolak penurunan harga pada waktu panen dan masyarakat Rawan Pangan karena kemiskinan; dan untuk menetapkan jumlah cadangan beras," kata dia. (Fad)
"Serta melindungi Petani atau produsen Pangan strategis sesuai dengan potensi Daerah dari gejolak penurunan harga pada waktu panen dan masyarakat Rawan Pangan karena kemiskinan; dan untuk menetapkan jumlah cadangan beras," kata dia. (Fad)