Mantap! Operasional Kedamangan di Murung Raya Meningkat

photo author
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 15:48 WIB
Kadis PMD Mura Lynda Kristiane (kiri) (Kalteng Lima)
Kadis PMD Mura Lynda Kristiane (kiri) (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dipastikan memberikan dana operasional untuk seluruh lembaga kedamangan yang ada di kabupaten tersebut hingga Rp 70 juta di tahun anggaran 2024. 

Disetujuinya anggaran itu oleh pemerintah merupakan hasil rapat pada Maret 2024 lalu melalui Peraturan Bupati Murung Raya tentang pedoman teknis pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi Lembaga Kedamangan

Baca Juga: Dicecar 33 Pertanyaan, Vadel Badjideh: Semua Ini Fitnah!

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Lynda Kristiane dalam diskusi dengan para perangkat kedamangan serta perwakilan mantir adat yang dilaksanakan di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) di Puruk Cahu, Sabtu 5 Oktober 2024

Lynda menjelaskan besaran dana operasional tersebut dipastikan akan direalisasikan di anggaran perubahan 2024 dan juga merupakan hasil dari rapat antara pemerintah daerah dengan lembaga kedamangan yang dilaksanakan pada Maret 2024 lalu.

Baca Juga: Update Terbaru! Pengguna WhatsApp Kini Bisa Like dan Mantion Teman di Status

Baca Juga: Tunjangan Dana Pensiun Seumur Hidup Bakal di Kaji Waka DPR

“Hasil rapat pada Maret 2024 lalu disetujui oleh pemerintah daerah melalui Peraturan Bupati Murung Raya tentang pedoman teknis pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi Lembaga Kedamangan,” terang  Lynda.

Menurutnya, peran sentral pemangku adat mencakup dalam pelestarian budaya, sebagai mediator sosial, pengambil keputusan, penyelenggara upacara adat, pendidikan dan penyuluhan serta perlindungan lingkungan.

Baca Juga: Kapolri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Empat Petinggi TNI

“Dengan berbagai peran penting ini, Kedamangan sebagai garda terdepan dalam menjaga identitas dan keberlangsungan masyarakat adat kita. Maka memperhatikan kesejahteraan Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kelurahan dan Mantir Desa dengan memberikan dan menaikan penghasilan tetap serta dana operasional lembaga kedamangan,” terangnya 

Menurut Lynda besaran dana operasional lembaga kedamangan diberikan paling sedikit Rp 50 juta untuk yang berada dekat dengan ibu kota kabupaten, dan Rp 70 juta untuk klasifikasi yang wilayahnya sulit dijangkau atau jarak yang cukup jauhnya.

Sekretaris Umum DAD Mura Herianson D Silam mengapresiasi dan berterima kasih atas perhatian yang luar biasa dari pemerintah daerah kepada kinerja dari para pemangku adat.

“Kami dari DAD sangat mengapresiasi perhatian dari pemerintah daerah khususnya DPMD yang telah bekerja keras untuk kesejahteraan pemangku adat kita, tentunya akan berdampak positif bagi terjaganya identitas dan keberlangsungan masyarakat adat di Murung Raya,” tandasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X