KALTENGLIMA.COM, Puruk Cahu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) tahun ini tidak melaksanakan pasar ramadhan, mengingat pertimbangan anggaran
Peniadaan pasar ramadhan untuk menjual berbagai menu berbuka puasa ini terpaksa ditiadakan.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupten Murung Raya, Suria Siri mengatakan tidak adanya kegiatan pasar ramadhan tahun 2023 ini
“Karena pada saat pembahasan anggaran murni tahun 2023 kebetulan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat sehingga dinas kami tidak menganggarkan untuk kegiatan pasar Ramadhan tahun ini,” kata Suria disela kegiatan cek ketersediaan sembako di Puruk Cahu, Jumat 24 Maret 2023.
Baca Juga: Sholat Dalam Commuter Line, Penumpang Diimbau Gunakan Fasilitas Stasiun
Baca Juga: Artis Berinisial P Diduga Ikut Terlibat Dalam Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya ini menjelaskan, kegiatan pasar Ramadhan yang dilaksanakan ditahun sebelumnya bisa dikatakan banyak yang mengabaikan anjuran pemerintah perihal proktokol kesehatan guna pencegah penyebaran Covid-19.
“Oleh karena itu kebijakan ditahun ini tidak diadakan pasar Ramadhan. Akan tetapi pada awal tahun 2023 lalu Pemerintah Pusat sudah mencabut kebijakan PPKM dan karena anggaran tidak tersedia terpaksa kegiatan rutin pasar Ramadhan ini tidak bisa kami laksanakan,” jelas Suria lagi.
Merespon akan ketiadaan pasar Ramadhan tahun ini, secara terpisah Ketua DPRD Murung Raya, Doni, mengatakan alasan karena PPKM baru dicabut setelah pengesahan anggaran murni tahun 2023 dianggap kurang tepat.
Baca Juga: Dispatch Ragukan Pernyataan OP Terkait Kontroversi Sikap Yoo Yeon Seok
“Saya secara pribadi kurang sependapat kalau alasan hanya PPKM, bahkan di tahun-tahun sebelumnya kita gelar pasar Ramadhan dalam situasi pandemi Covid-19, sekarang sudah dicabut dan bisa ditiadakan,” ungkap Doni.
Menurut Doni, seharusnya pemerintah bisa jeli dalam hal mendukung kegiatan usaha masyarakat kecil pascapandemi dalam rangka mendorong pertumbungan ekonomi kerakyataan berkelanjutan.