KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura).
Baca Juga: Catat! Amalan agar Rezeki Terus Mengalir
Penghargaan bergengsi itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran (TA) 2022.
pencapaian ini pula merupakan yang ke-delapan kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Murung Raya Setelah sebelumnya juga berhasil meraih predikat WTP pada 2016-2022.
Baca Juga: Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Meninggal Dunia di Kamar Kos, Diduga Alami Kekerasan Seksual
Baca Juga: Final Piala Sudirman 2023 : Korsel Ditantang China, Ini Jadwalnya
Penghargaaan diterima oleh Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 19 Mei 2203.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng kepada bupati/wali kota se-Kalteng, dihadiri oleh jajaran pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, DPRD Kab/Kota se-Kalteng dan undangan lainnya.
Baca Juga: Pemkab Barito Utara Raih WTP Kesembilan Kali, DPRD : Terima Kasih Bupati dan Jajarannya
Baca Juga: (G)-IDLE Capai Million Seller dengan Album ‘I FEEL’
Dalam kesempatan ini selain Bupati Mura Perdie M Yoseph hadir juga Ketua DPRD Mura Doni Inspektur Mura Rudy Roy, Kepala BPKAD Mura Patusiadi.
Kepala BPK Perwakilan Provinsj Kalteng, M Ali Asyhar menetapkan 12 laporan hasil pemeriksaan di Kalteng dari 14 kab/kota, 12 WTP dan 2 kabupaten masih dalam proses hasil pemeriksaan.
Baca Juga: Momen Haru Hesti Purwadinata Kasih Pesan Untuk Enzy Storia dan Maulana Kasetra
Sementara, Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerja sama untuk mempertahankan dan meraih kembali opini WTP ke-8 kali secara berturut-turut.