Dalam kesempatan rapat dengar pendapat itu Supardi bersikap berada di pihak koperasi, karena Dia menilai koperasi mewadahi kepentingan warga desanya.
Perwakilan manajemen PT Wanayasa Kahuripan Indonesia yang hadir dalam rapat itu mengungkapkan bahwa konflik internal ini diselesaikan secara musyawarah yang baik sesuai rekomendasi yang diberikan Komisi II DPRD Kotim.
Selian itu disebutkan pula, hubungan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat terkait kemitraan ini berjalan baik dengan adanya Koperasi Cempaga Perkasa. (*)