KALTENGLIMA.COM, PURUK CAHU - Polsek Permata melaksanakan Jumat Curhat, Jumat Jumat 30 Desember 2022 yang dilaksanakan bersama warga Desa Batu Mirau Kecamatan Sungai Babuat. Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan Jumat Curhat Polsek Permata Intan menindaklanjuti Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : ST/2812/XII/REN.2./2022 Tanggal 29 Desember 2022 Tentang Pelaksanaan Jum'at Curhat serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Baca Juga: Jadwal Konser Tulus Tur Manusia 2023, Ada di 11 Kota di Indonesia
Baca Juga: Penyakit apa Jika Sering Kesemutan, Ternyata ini..
Jumat Curhat dilaksanakan dalam rangka mendengarkan aspirasi, masukan dari masyarakat dan tokoh masyarakat terkait Kamtibmas.
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Wdiyana melalui Kapolsek Permata Intan Ipda Catur Iga Akbar mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan melaksanakan tatap muka dengan para pemilik usaha warung, dan pondok di area lahan boundry milik PT.IMK sepanjang jalan area tengkanong RT. 04, Desa Batu Miraul.
Baca Juga: Wajib Diketahui, Beragam Khasiat Air Kelapa untuk Kesehatan
"Kami laksanakan sosialisasi guna peningkatan ketentraman ketertiban masyarakat dan keamanan lingkungan di Desa Batu Mirau, Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya," kata Kapolsek yang biasa disapa Catur.
Kapolsek Permata Intan, Kapospol dan Bhabinkamtibmas Pospol Sungai Babuat juga mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan masukan ataupun keluhan terkait Pungli dan gangguan Kamtibmas lainnya Curhatan aman dan nyaman bersama Bapak Kapolsek Permata Intan.
Baca Juga: Rasanya Lezat, Intip Resep Membuat Kue Lapis Malang
"Kritik dan saran dari masyarakat merupakan motivasi Polri khususnya jajaran Polres Mura Polsek Permata Intan untuk memperbaiki diri agar lebih baik kedepannya," ujar Ipda Catur Iga Akbar..
Pihaknya pun akan memaksimalkan dalam upaya memberikan layanan kepada masyarakat. Pihaknya siap berbenah agar memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Baca Juga: BLACKPINK Dikabarkan Pindah Agensi ke The Black Label
Menurut Kapolsek, masyarakat mengharapkan untuk Perusahaan PT. IMK bisa memberikan keahlian atau training bagi masyarakat yang tidak mempunyai skill. "Ini supaya mereka bisa di latih atau kursus alat berat seperti Excavator, Dozzer, Stom Bomak, menyetir mobil ADT, Hyno Volvo, sehingga mereka bisa ikut berpatisipasi bekerja di Perusahaan PT. IMK,