- Penumpang tidak diizinkan untuk membawa koper dengan baterai lithium yang tidak dapat dilepas (non-removable) dengan logam lithium melebihi 0,3 g atau kapasitas lebih dari 2,7 wh.
- Mendapatkan persetujuan dari maskapai penerbangan saat check in, penumpang dapat membawa koper dengan baterai lithium yang tidak dapat dilepas (non-removable) dengan logam lithium kurang dari 0,3 g atau lithium-ion kurang dari 2,7 Wh, maka untuk dapat masuk ke kabin ataupun bagasi tercatat, berat dan dimensi koper sesuai dengan ketentuan maskapai.
- Koper dengan baterai lithium yang dapat dilepas (removable) harus dilepas saat hendak didaftarkan (check-in) dan baterai harus dibawa ke dalam kabin. Dengan ketentuan bahwa baterai memiliki kapasitas <100 Wh.
- Berat dan dimensi koper yang akan masuk dalam kabin atau bagasi tercatat, sesuai dengan ketentuan maskapai.
Baca Juga: Hilang di Gunung Joglo Bogor, Peserta Mapala Ditemukan Tewas
Itulah aturan membawa power bank saat di pesawat, semoga bermanfaat!
Artikel Terkait
Manfaat Meminum Air Jahe Hangat Setiap Malam
Mana yang Lebih Efektif Bakar Kalori, Jalan Kaki atau Bersih-bersih Rumah?
Jadi Tersangka, Guru SD Banting Balita di Tangerang Terancam 5 Tahun Bui
Ngaku Utusan Khusus Presiden dan Catut Nama Mayor Teddy, 35 UMKM Tasikmalaya Jadi Korban Penipuan
Viral Tiket Masuk Curug Nangka Rp 54.900, Pemkab Bogor Angkat Bicara