KALTENGLIMA.COM - Sebuah video yang menampilkan keluhan wisatawan mengenai harga tiket masuk Curug Nangka di Kecamatan Tamansari, Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, rombongan wisatawan mengaku diminta membayar tiket masuk sebesar Rp54.900 per orang.
Mereka merasa harga tersebut terlalu mahal, apalagi karena mereka tidak membawa kendaraan dan hanya berjalan kaki menuju lokasi curug.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Guru SD Banting Balita di Tangerang Terancam 5 Tahun Bui
Akibat keberatan dengan tarif yang dianggap tidak masuk akal, rombongan wisatawan tersebut akhirnya memutuskan untuk tidak masuk dan memilih pulang.
Menanggapi keluhan yang viral ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, memberikan klarifikasi terkait penetapan harga tiket.
Ia menjelaskan bahwa tarif tersebut telah disepakati oleh beberapa instansi pengelola kawasan wisata, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Perhutani, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Baca Juga: Berdalih Kesal karena Rewel, Viral Guru SD Banting Balita di Tangerang
Yudi menyebut bahwa sejak November 2024, terdapat kebijakan kenaikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kawasan wisata yang berada di bawah pengelolaan KLHK.
Pemberitahuan mengenai kenaikan tersebut telah diterima oleh pemerintah daerah, namun rincian harga yang berlaku di masing-masing lokasi tidak disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi, kurangnya sosialisasi mengenai kenaikan tarif ini telah menimbulkan berbagai keluhan dari wisatawan.
Baca Juga: Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025 agar Tidak Gagal
Dampaknya, jumlah pengunjung ke kawasan wisata tersebut menurun drastis, yang pada akhirnya juga berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat sekitar, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Untuk menyikapi persoalan ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KLHK dan berencana menggelar pertemuan dengan pihak terkait, seperti Perhutani, BKSDA, TNGHS, dan TNGGP.
Artikel Terkait
Presiden Instruksikan Kepala Daerah Segera Dilantik Agar Cepat Bekerja
Polda Bali Kerjasama dengan Interpol Buru 8 Perampok Turis Ukraina
Panglima TNI Inisiasi Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Tentara