Pelaku Curat di Puruk Cahu Ditangkap di Kalsel

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 10:18 WIB
Pelaku Curat yang beraksi di Puruk Cahu berhasil diamankan (fot: Dok Polres)
Pelaku Curat yang beraksi di Puruk Cahu berhasil diamankan (fot: Dok Polres)

 KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Puruk Batu Bondang Rt. 002 Rw. 003 Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terungkap. 

Pelaku ditangkap dalam pelarian menuju wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), usai malakukan aksinya. Identitas pelaku yakni Jayadi Ahmad (50) dengan alamat Kampung Loang Landak, Rt. 000, Rw. 000, Kelurahan Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Prov. Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: ASN di Murung Raya Ucapkan Ikrar Bersama

Kapolres Mura AKBP Irwansah melalui Kapolsek Murung  Ipda Catur Iga Akbar Imannudin, S.H membenarkan penangkapan pelaku.

Kronologis kejadiannya, pada hari senin, tanggal 04 Desember 2023, sekira pukul 09.00 WIB pada saat Itu korban bersama istrinya pergi meninggalkan rumah untuk berangkat kerja  dan rumah pada saat itu dalam keadaan kosong tidak ada orang.

Baca Juga: Tokyo Verdy Melaju ke J1 League, Pratama Arhan Hengkang

Baca Juga: Liga Champions Asia: Al Hilal Berhasil Kalahkan Nassaji Mazandaran Meski Tanpa Neymar

"Namun saat korban pulang ke rumah usia menjemput anaknya pulang sekolah melihat pintu rumah tidak dalam keadaan terkunci dan lemari dikamarnya dalam keadaan berantakan seperti di acak-acak oleh seseorang. Lalu melihat jendela kamar bagian depan yang dilapisi tralis besi dalam keadaan rusak dan terbuka seperti ada seseorang yang masuk melalui jendela kamar bagian depan tersebut," terang Kapolsek Catur, Selasa (5/12/2023)..

Atas kejadian tersebut korban beserta istri mengalami kehilangan beberapa barang perhiasan/emas dan berlian yang disimpan dalam lemari kamar dan atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian ke Polsek Murung.

Baca Juga: Proses Naturalisasi Justin Hubner Segera Rampung, Akan Disumpah Jadi WNI pada 6 Desember

Setelah menerima laporan tersebut personel Unit Reskrim Polsek Murung melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan saksi lainnya, mendatangi dan olah TKP serta penyelidikan yang di back up oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mura, personel mendapatkan identitas terduga pelaku. Namun ia sudah tidak berada diwilayah hukum Polsek Murung. 

Selanjutnya polisi melakukan pencarian terhadap terduga dan pada hari Selasa tanggal 05 Desember 2023 didapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang dalam perjalanan dari Kota Muara Teweh menuju Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan menggunakan travel. Kemudian personil melakukan koordinasi dengan Personil Sat Reskrim Polres Banjarbaru. Setelah dilakukan penyelidikan oleh personel Sat Reskrim Polres Banjarbaru, bahwa mobil yang ditumpangi terduga pelaku melintas di Wilkum Polres Banjarbaru dan pelaku berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Banjarbaru Polda Kalsel pada hari Selasa 05 Desember 2023 sekira jam 03.00 WITA di Kota Banjarbaru.

"Pada saat terduga pelaku sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Banjarbaru ditemukan barang bukti beberapa perhiasaan emas, yang mana sebelumnya terduga pelaku telah melakukan aksi pencurian di wilkum Polsek Murung," kata dia.

Saat ini anggota Satreskrim Polsek Murung dan tim buser Polres Mura dalam perjalanan untuk menjemput tersangka untuk diamankan di Polsek Murung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X