Modus Pakai Seragam PNS, Jayadi Gasak Emas dan Berlian, Kapolsek Murung : Pelaku Merupakan Residivis

photo author
- Kamis, 7 Desember 2023 | 21:31 WIB
Tim Unit Reskrim Polsek Murung dibantu Personil Tim Buser Polres Murung Raya membawa tersangka Jayadi (50) Kamis (7/12/2023) sore. (Dok.Polsek Murung)
Tim Unit Reskrim Polsek Murung dibantu Personil Tim Buser Polres Murung Raya membawa tersangka Jayadi (50) Kamis (7/12/2023) sore. (Dok.Polsek Murung)

“Untuk barang bukti yang dicuri pelaku itu murni hanya milik korban dari Murung Raya, ditafsir kurang lebih mencapai angka seratus juta rupiah,” sebutnya.

Atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Jayadi ia disangkakan Pasal 363 angka 3 dan 5 KUHPidana.

Tak lupa Kapolsek menghimbau kepada

warga masyarakat Kabupaten Mura untuk selalu waspada dan berhati-hati baik di rumah dan lingkungannya. Apabila ada melihat orang yang mencurigakan dan tidak segan-segan untuk menghubungi pihak kepolisian terdekatm Serta kembali mengaktifkan Poskamling ataupun sarana pendukung berupa CCTV dan bisa menjadi polisi bagi diri masing-masing. (Fad)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X