Modus Pakai Seragam PNS, Jayadi Gasak Emas dan Berlian, Kapolsek Murung : Pelaku Merupakan Residivis

photo author
- Kamis, 7 Desember 2023 | 21:31 WIB
Tim Unit Reskrim Polsek Murung dibantu Personil Tim Buser Polres Murung Raya membawa tersangka Jayadi (50) Kamis (7/12/2023) sore. (Dok.Polsek Murung)
Tim Unit Reskrim Polsek Murung dibantu Personil Tim Buser Polres Murung Raya membawa tersangka Jayadi (50) Kamis (7/12/2023) sore. (Dok.Polsek Murung)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Aksi Jayadi Ahmad (50) pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) dengan modus menanyakan tiap rumah yang diduga kosong dan menggunakan seragam PNS terungkap, usai beraksi di kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalteng.

Pelaku Jayadi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Banjarbaru, setelah berkoodinasi dengan Polsek Murung.

Tim Unit Reskrim Polsek Murung dibantu oleh 2 (Dua) Personil Tim Buser Polres Murung Raya membawa tersangka Jayadi (50) Kamis (7/12/2023) ke Mako Polsek.

Baca Juga: TNI-Polri, BPBD dan Forkopimcam, Perang Sampah di Pemukiman Warga

Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah SIK MM melalui Kapolsek Murung Ipda Catur Iga Akbar Imannudin mengatakan, Jayadi berhasil membawa kabur perhiasan emas dan berlian di rumah milik warga Murung Raya tepatnya di jalan bondang Puruk Cahu. Usai beraksi kemudian pelaku kabur menggunakan sepeda motor scoopy yang ia sewa untuk membawa barang hasil curiannya pulang ke kampung halamnya di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Hari ini pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) telah tiba di Polsek Murung usai dijemput dan dibawa tim Unit Reskrim Polsek Murung dibantu oleh 2 (Dua) Personil Tim Buser Polres Murung Raya untuk ditindaklanjuti terkait perkara dari pelaku tersebut,” kata Kapolsek Murung.

Baca Juga: 5 Camilan yang Tetap Jaga Berat Badan Anda Meskipun Suka Ngemil

Baca Juga: Jelang Libur Natal dan Akhir Tahun, Intip Rekomendasi Kuliner yang Ada di Palangka Raya

 Berdasarkan pengakuan Jayadi ia pernah melakukan aksi pencurian di daerah lainnya seperti di Bali, Kabupaten Tapanuli Provinsi Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, dan sejumlah Kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah dan terakhir di Murung Raya. "Pelaku merupakan spesialis lintas Provinsi dan kabupaten serta banyak kasus baik di Pangkalan Bun dan sudah pernah 4 kali di hukum.

Jayadi juga mengaku untuk melancarkan aksinya di berbagai daerah agar warga tidak curiga ia selalu menggunakan seragam PNS.

Namun beberapa kali telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian hingga mendekam di penjara namun setelah lepas ia kembali melakukan aksinya ke daerah lainnya.

Baca Juga: Pengumuman PPPK 2023 Sudah Dapat Diakses, Berikut Link dan Caranya

“Alasan pelaku melakukan pencurian karena terhimpit ekonomi dan pelaku merasa ketagihan, setelah melakukan aksi yang mungkin menurutnya aman,” beber Catur Iga Akbar Imannudin.

Kapolsek Murung menyebutkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan, seperti sepeda motor dan barang bukti lainnya berupa perhiasan emas dan lainnya yang ditafsir mencapai angka ratusan juta rupiah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X