Satgas Anti Mafia Tanah Tetapkan lima orang Tersangka

photo author
- Sabtu, 16 Maret 2024 | 23:38 WIB
Menteri ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono  (Ist)
Menteri ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (Ist)

Dari itu, P kemudian melakukan proses namun terungkap menggunakan surat kuasa palsu dengan melampirkan site plan yang bertanda tangan, stempel dan nomor registrasi dari Kantor Dinas PU palsu.

P tidak sendiri ia dibantu oleh PDR yang berperan menunjukkan batas tanah kepada petugas BPN, kemudian membuat Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta melengkapi persyaratan secara online dan menjadi saksi Akta Jual Beli (AJB) padahal pemilik tanah sudah meninggal dunia.

"Ahli waris tidak tahu pemisahan tersebut. Potensi kerugiannya Rp17,769 M. Selain itu penting bagi kami rusaknya data di Kantor Pertanahan yang harusnya jadi aset pemda tidak terealisasi," kata dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X