KALTENGLIMA.com – Tragis dialami seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia harus merenggang nyawa usia ditelan ular piton sepanjang 8 meter.
Korban tersebut bernama Suriati, berusia 35 tahun, warga Dusun Balatana, Desa Siteba, Kecamatan Walenrang Utara, Luwu.
Baca Juga: Inilah Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan, Apa Saja
Peristiwa korban ditelan ular piton di Dusun Balatana, Desa Siteba pada hari Selasa, 2 Juli 2024, Lalu bagaimanakah sampai kejadian itu bisa terjadi.
Kapolsek Walenrang jajaran Polres Luwu, AKP Idul, membenarkan kejadian.
Ia menyebutkan bahwa saat itu Korban berjalan sendiri menyusuri jalan setapak dari rumahnya menuju rumah saudaranya untuk bersama-sama ke Puskesmas mengambil obat untuk anaknya yang sedang sakit.
Baca Juga: Pemain AZ Alkmaar Bakal Perkuat Timnas Indonesia
Baca Juga: Pj Sekda Jadi Mentor Pejabat Seminar Proyek Perubahan PKN Angkatan III
Sementara Adik Suriati menunggu di jalan poros Andulan Siteba atau Topake.
"Namun, karena sudah lama menunggu tetapi Suriati tak kunjung tiba, adik Suriati akhirnya menelpon Puddu (38), suami Suriati, dan menyampaikan bahwa Suriati belum tiba," katanya.
Lanjutnya, Puddu kemudian menyusuri jalan setapak untuk menyusul Suriati. Dalam keadaan gusar, Puddu menemukan celana panjang dan sandal yang digunakan Suriati.
Baca Juga: Pahlawan Kemenangan Turki Merih Demiral Terancam Kena Sanksi UEFA, Gegara Apa?
“Di tengah jalan ditemukan celana panjang dan sandal korban, sehingga suami korban mencari di sekitar tempat tersebut dan menemukan ular piton sekitar 10 meter dari jalan setapak, tempat korban diterkam,” kata Idul, Rabu 3 Juli 2024.
Selanjutnya, suami korban memotong kepala ular piton tersebut kemudian pergi memanggil warga sekitar kebun untuk membantu mengeluarkan tubuh istrinya dari dalam perut ular piton.