Motif Penemuan Mayat di Sungai Barito Murung Raya Terungkap

photo author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 18:24 WIB
Polres Mura saat melakasanaan pers liris kasus pembunuhan (Foto : Humas Polres Mura)
Polres Mura saat melakasanaan pers liris kasus pembunuhan (Foto : Humas Polres Mura)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Polsek Laung Tuhup jajaran Polres Murung Raya berhasil mengungkap kronologi penemuan mayat seorang laki-laki berinisial DR (30) yang merupakan korban penganiayaan yang terjatuh ke sungai Barito hingga meninggal dunia.

Korban ditemukan mengapung di ferry penyeberangan motor yang berada di Kelurahan Muara Tuhup, Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya Prov. Kalimantan Tengah, pada Jumat (10/5/2024) lalu.

Baca Juga: Motif Penemuan Mayat di Sungai Barito Murung Raya Terungkap

Kronologi kasus ini disampaikan oleh Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. saat konferensi pers di Mapolres Mura, Kamis 18 Juli 2024.

Kasus Penganiayaan hingga korban terjatuh kesungai Barito sehingga meninggal dunia tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial R (18).

 Baca Juga: Dinkes Kalsel: 56 Korban Halu di Banjarmasin Bukan Karena Kecubung

Baca Juga: Innalillah, Dali Wassink Suami Jennifer Coppen Meninggal Dunia

Kronologi kejadian, diketahui dari keterangan saksi dan tersangka pada hari Rabu (8/5/2024) pukul 03.00 dini hari, di atas ferry penyeberangan motor yang berada di Kelurahan Muara Tuhup terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban, yang mengakibatkan korban terjatuh dari atas kapal ferry ke Sungai Barito sehingga membuat korban tenggelam disungai tersebut.

Baca Juga: Duh! Tanggal Pernikahan Thariq dan Aaliyah Diduga Bocor

Kemudian pada hari Jumat (10/5/2024) Pukul 07.00 WIB di sebuah lanting (rumah terapung) yang berada di wilayah Kelurahan Muara Tuhup korban ditemukan dengan kondisi mengapung di atas permukaan air sungai dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

"Tersangka dan korban diketahui berteman, sebelumnya kejadian naas tersebut mereka sempat mengkonsumsi obat Seledryl dan menegak sebotol Anggur Merah, sehingga posisi dalam keadaan mabuk. Setelah beberapa lama terjadi kesalahpahaman yang membuat terjadi perkelahian antara tersangka dan korban," jelas Kapolres. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X